Assalamualaikum Wr. Wb.
Rasulullah SAW bersabda : “Haji yang mabrur tidak mempunyai balasan, melainkan surga”. (Muttafaq Alaih)
Rasulullah SAW bersabda : “Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari halangan yang akan merintanginya”. (HR Ahmad)
Rasulullah SAW bersabda : “Umrah ke umrah lainnya adalah penghapus dosa-dosa di antara keduanya dan haji yang mabrur tidak mempunyai balasan kecuali surga”. (HR Bukhari)
Definisi dan Tata Cara Umrah
Definisi Umrah
Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
Umrah Mufradah
Umrah Tamattu’
Umrah Sunah
Tata Cara umrah
Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
- Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
- Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
- Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika ‘umrotan atau Labbaikallahumma bi’umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika laka.
- Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
- Sesampai di ka’bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
- Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka’bah dijadikan berada di sebelah kiri.
- Shalat 2 raka’at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka’at pertama dan Al-Ikhlas pada raka’at kedua.
- Sa’i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya’aairillah. Abda’u bima bada’allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa ‘alaa kulli syai’in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa’dahu wa shodaqo ‘abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
- Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
- Sa’i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
- Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
- Dengan demikian selesai sudah amalan umrah
Syarat, Rukun dan Wajib Haji
Syarat Haji
- Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani
- Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo’a di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
- Tawaf Ifadloh, Yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah .
- Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
- Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa‘i atau selesai lempar jumroh Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah.
- Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.
- Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram
- Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 10 Dulhijjah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina)
- Melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 DZulhijjah
- Mabit di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
- Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
- Tawaf Wada’, Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah klik di sini
- Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram
Dasar Hukum Kewajiban Haji
QS Al-Imran 97, artinya : “….. mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.
Rasulullah SAW bersabda : “Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak akan menyadari halangan yang akan merintanginya”. (HR Ahmad).
Rasulullah SAW bersabda : “Islam itu didirikan di atas 5 (lima) pilar : syahadat, mendirikan shalat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadhan dan haji ke Baitullah”. (HR Bukhari & Muslim)
Dari Umar bin Khathab, ia berkata : “Aku bertekad mengutus beberapa orang menuju wilayah-wilayah ini untuk meneliti siapa yang memiliki cukup harta namun tidak menunaikan haji, agar diwajibkan atas mereka membayar jizyah. Mereka bukanlah muslim. Mereka bukanlah muslim”. (HR Al Baihaqi dan Said di Sunan-nya)
Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa tidak tertahan oleh kebutuhan mendesak, atau sakit yang menahannya, atau larangan dari penguasa yang zhalim, kemudian tidak menunaikan haji, hendaklah ia mati dalam keadaan menjadi orang Yahudi jika ia mau, dan jika mau maka menjadi orang Nasrani”. (HR Ahmad, Abu Ya’la dan Al-Baihaqi. Hadits ini dhaif namun mempunyai penguat)
Rasulullah SAW bersabda : “ Haji itu sekali dan barangsiapa melakukannya lebih dari sekali maka itu sunnah”. (HR Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim)
Sejarah Haji – Masa Nabi Muhammad SAW
1. Dari segi sejarah, ibadah haji seperti yang sekarang ini merupakan syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai langkah memperbaharui dan menyambung ajaran Nabi Allah Ibrahim as. Ibadah haji mula diwajibkan ke atas umat Islam pada tahun ke-6 Hijrah, mengikuti turunnya QS Al-Imran 97, artinya : “….. mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.
2. Rasulullah SAW mengerjakan haji
Nabi Muhammad SAW telah menunaikan fardhu haji sekali saja dan umroh 4 kali semasa hayatnya. Haji itu dinamakan Hijjatul Wada/ Hijjatul Balagh/ Hijjatul Islam atau Hijjatuttamam Wal Kamal kerana selepas haji itu tidak berapa lama kemudian beliau pun wafat. Beliau berangkat dari Madinatul Munawwarah pada hari Sabtu, 25 Zulqo’dah tahun 10 Hijrah bersama isteri dan sahabat-sahabatnya bersama kurang lebih 90,000 orang Islam. Setelah menginap satu malam di Zulhulaifah, sekarang dikenali dengan nama Bir Ali, 10 km dari Madinah, esoknya Nabi mengenakan pakaian ihram diikuti seluruh anggota rombongan. Mereka berjalan bersama-sama dengan pakaian putih yang sederhana, perlambang kesederhanaan dan persamaan yang amat jelas.
Dengan seluruh kalbu Muhammad SAW menengadahkan wajahnya kepada Tuhan sembari mengucapkan talbiyah sebagai tanda syukur atas nikmat karunia-Nya diikuti kaum muslimin di belakangnya: “Labbaik Allahumma Labbaik,Labbaika laa syarikka laka labbaik, Innal haamda wanni’mata laka wal mulk Laa syariika laka“, artinya : “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Nya, Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji dan kebesaran untuk-Mu semata-mata.Segenap kerajaan untuk-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu”.Di bawah sengatan matahari gurun, di padang pasir yang tidak dikenal banyak umat, bergerak arus manusia dan kafilah menuju satu titik. Mereka menyambut panggilan Nabi Ibrahim as beberapa abad silam. Tidak ada peristiwa yang membedakan seseorang dengan lainnya. Tidak pula perbedaan ras, bangsa atau warna kulit. Sesungguhnya, inilah pemandangan paling indah tentang asas persamaan bahwa semua makhluk sama di depan Tuhan. Yang membedakan, hanya kadar iman dan takwa seseorang. Mereka memenuhi seruan Nabi untuk saling mengenal, merajut kasih sayang, keikhlasan hati dan semangat ukhuwah islamiah. Dengan penuh kesabaran pula mereka menanti tibanya Haji Akbar, dan rasa rindu bertemu Baitullah, dengan jantung berdegup keras.
Pada tanggal 4 Dzulhijjah rombongan masuk Makkah, selanjutnya Nabi menuju Ka’bah, melakukan thawaf dan mencium Hajar Aswad. Sesudah tawaf, Nabi shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim, lalu mencium Hajar Aswad untuk kedua kalinya. Kemudian menghadapkan wajahnya ke arah bukit Shafa, lalu lari-lari kecil antara bukit Shafa dan bukit Marwah. Di situ dimaklumatkan barangsiapa yang tidak membawa hadyu (ternak kurban untuk disembelih) hendaknya mengakhiri ihramnya (tahallul) dan menjadikan ibadah itu sebagai umrah. Awalnya maklumat itu dilaksanakan tanpa sepenuh hati. Nabi marah, sampai-sampai beliau kembali ke kemahnya. “Bagaimana aku tidak marah, aku menyuruh mereka melakukan sesuatu, tapi mereka tidak menaatiku,” jawab Nabi atas pertanyaan Aisyah. Namun akhirnya seluruh rombongan menyesali perbuatannya. Mereka segera ber-tahallul seperti yang dilakukan Fathimah putri Nabi, dan semua istrinya.
Hari ke-8 Zulhijjah yaitu Hari Tarwiyah, beliau pergi ke Mina bersama rombongannya. Selama satu hari melakukan shalat dan tinggal bersama kaumnya. Malamnya di saat sang fajar menyembul setelah Shalat Subuh, dengan menunggang untanya al-Qashwa’, tatkala matahari mulai tampak, beliau menuju Padang Arafah. Dalam perjalanan yang diikuti ribuan muslim yang mengucapkan talbiyah dan bertakbir, Nabi mendengarkan dan membiarkan mereka dalam kekhusyu’an. Pada tanggal 09 Zulhijjah yang jatuh pada hari Jumaat, Rasulullah SAW melakukan wukuf di Arafah. Ketika berada di perut wadi di bilangan Urana, masih di atas unta, Nabi berdiri dan berkhutbah di depan lebih 90.000 orang yang mengelilinginya. Itulah peristiwa bersejarah yang dikenal dengan julukan “Al-Hijjatul Wada” atau “Haji Perpisahan’. Peristiwa yang begitu mengesankan dan indah, serta merupakan khulasha (kesimpulan) ajaran Islam dan sunnahnya yang ia wariskan kepada masyarakat Islam. Khutbah berlangsung di bawah panas matahari yang mampu membakar ubun-ubun, dan didengarkan dengan khidmat. Kepada Umayyah bin Rabi’ah bin Khalaf diminta mengulang keras setiap kalimat yang beliau sampaikan, agar didengar di tempat yang jauh. Sore harinya, rombongan Rasulullah SAW bergerak ke arah Muzdalifah untuk bermalam di sana. Menjelang fajar, rombongan menuju ke Mina untuk melakukan pelemparan jumroh kubro (Aqabah), menyembelih ternak kurban. Kemudian menuju Baitullah untuk melaksanakan thawaf Ifadha’ dan kembali lagi ke Mina untuk melanjutkan pelemparan jumroh.
Catatan : melempar jumrah berawal dari mimpi Nabi Ibrahim as yang diperintah untuk menyembelih putranya Ismail as, dimana pada awalnya beliau tidak percaya akan mimpi itu, namun karena selalu datang berturut-turut, karena yakin akan kebenaran mimpi itu Ibrahim as melaksanakan perintah itu dengan membawa Ismail as melewati tiga tempat dimana beliau diganggu agar mengurungkan niatnya, namun atas petunjuk Allah diketahui bahwa mereka yang mengganggu adalah syetan, sampai Ibrahim as melempar batu di tiga tempat itu. Dalam rangkaian ibadah haji dikenal dengan Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah.
Rasulullah SAW telah menyempurnakan semua rukun dan wajib haji hingga tanggal 13 Zulhijjah. Dan pada tanggal 14 Zulhijjah, Rasulullah SAW berangkat meninggalkan Makkah Al-Mukarramah kembali menuju Madinah Al-Munawwarah.
RISTIWA PADA MASA HIJJATUL WADA’
Di masa wukuf terdapat beberapa peristiwa penting yang bisa dijadikan pegangan dan panduan umat Islam terhadap suatu masalah, di antaranya adalah :
a. Rasulullah SAW minum susu di atas unta supaya dilihat oleh orang ramai bahwa pada hari Arafah itu PEbeliau tidak berpuasa, namun membolehkan umat Islam berpuasa sunat.
b. Seorang sahabat jatuh dari binatang tunganggannya lalu mati, Rasulullah SAW menyuruh supaya mayat itu dikafankan dengan 2 kain ihram dan tidak membenarkan kepalanya ditutup atau diwangikan jasad dan kafannya. Sabda beliau pada ketika itu bahawa “Sahabat itu akan dibangkitkan pada hari kiamat di dalam keadaan berihram dan bertalbiyah”.
c. Rasulullah SAW menjawab pertanyaan seorang ahli Najdi : “Apakah Haji itu ?”. Beliau menjawab, artinya : ” Haji itu berhenti di Arafah”. Siapa tiba di Arafah sebelum naik fajar 10 Zulhijjah maka ia telah melaksanakan haji.
d. Turunnya ayat suci Al-Quranul Karim surat Al-Maaidah ayat 3 : “Al yauma akmaltu lakum diinakum, wa atmamtu ‘alaikum ni’matii, wa radhiitu lakumul islaama dinan …”, yang artinya : ” Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan aku telah ridha Islam itu menjadi agamamu ….“. (Ayat ini turun ketika Rasulullah SAW masih berada di atas onta beliau di kaki Jabal Rahmah, suatu bukit di padang Arafah)
Sejarah Haji – Masa Nabi Ibrahim AS
1. Sejarah Haji tidak bisa terlepas dari sejarah pembangunan Ka’bah seperti yang diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim as. Ketika Nabi Ibrahim as. selesai membangun Ka’bah, Allah SWT memerintahkannya untuk menyeru manusia agar melaksanakan haji. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman, artinya, “Serukanlah kepada seluruh manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh“. Nabi Ibrahim as berkata kepada Allah SWT, “Wahai Tuhan ! Bagaimana suaraku akan sampai kepada manusia yang jauh ?“, Allah SWT berfirman, “Serulah ! Aku yang akan membuat suaramu sampai“.
3. Seusai Nabi Ibrahim as menyeru manusia untuk melaksanakan haji, malaikat Jibril as mengajaknya pergi. Kepada beliau diperlihatkan bukit Safa, Marwah dan perbatasan tanah Haram, lalu diperintahkan untuk menancapkan batu-batu pertanda. Ibrahim as adalah orang yang pertama menegakkan batasan tanah Haram setelah ditunjukkan oleh malaikat Jibril as. Pada tanggal 7 Zulhijah, Nabi Ibrahim as berkhutbah di Mekah ketika matahari condong ke Barat (tergelincir), sementara Nabi Ismail as duduk mendengarkan. Pada esok harinya, keduanya keluar berjalan kaki sambil bertalbiyah dalam keadaan berihram. Masing-masing membawa bekal makanan dan tongkat untuk bersandar. Hari itu dinamakan hari Tarwiah.
Di Mina, keduanya melaksanakan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya dan Subuh. Mereka tinggal di sebelah kanan Mina sampai terbit matahari dari gunung Tsubair (waktu Dhuha), kemudian keduanya keluar Mina menuju Arafah. Malaikat Jibril as menyertai mereka berdua sambil menunjukkan tanda-tanda batas sampai akhirnya mereka tiba di Namirah. Malaikat Jibril as menunjukkan pula tanda-tanda batas Arafah. Nabi Ibrahim as sudah mengetahui sebelumnya lalu berkata, : عَرَفْتُ ,artinya: “Aku sudah mengetahui”, maka daerah itu dinamakan Arafah.
4. Ketika tergelincir matahari, malaikat Jibril as bersama keduanya menuju suatu tempat (sekarang tempat berdirinya Masjid Namirah), kemudian Nabi Ibrahim as berkhutbah dan Nabi Ismail as duduk mendengarkan, lalu mereka salat jamak taqdim Zuhur dan Asar. Kemudian malaikat Jibril as mengangkat keduanya ke bukit dan mereka berdua berdiri sambil berdoa hingga terbenam matahari dan hilang cahaya merah. Kemudian mereka meninggalkan Arafah berjalan kaki hingga tiba di Juma‘ (daerah Muzdalifah sekarang). Mereka salat Maghrib dan Isya di sana, sekarang tempat jamaah haji melaksanakan salat. Mereka bermalam di sana hingga terbit fajar keduanya diam di Quzah. Sebelum terbit matahari, mereka berjalan kaki hingga tiba di Muhassir. Di tempat ini mereka mempercepat langkahnya. Ketika sudah melewati Muhassir, mereka berjalan seperti sebelumnya. Ketika tiba di tempat jumrah, mereka melontar jumrah Aqabah tujuh kerikil yang dibawa dari Juma’. Kemudian mereka tinggal di Mina pada sebelah kanannya, lalu keduanya menyembelih hewan kurban di tempat sembelihan. Setelah itu memotong rambut dan tinggal beberapa hari di Mina untuk melontar tiga jumrah pulang bali saat matahari mulai naik. Pada hari Shadr, mereka keluar untuk salat Zuhur di Abthah. Itulah ritual ibadah haji yang ditunjukkan oleh malaikat Jibril as sesuai permintaan Nabi Ibrahim as, “…..tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami….” (QS Al Baqarah : 128).
PERINTAH ibadah haji sebagai seruan Nabi Ibrahim as dilakukan segera setelah Ibrahim as beserta putranya Ismail as menyelesaikan pembangunan Ka’bah. “Monumen” bagi keduanya kini adalah Maqam Ibrahim dan Hijr Ismail. Pembangunan Baitullah ini dilakukan oleh Ibrahim as ketika beliau datang ke Mekah untuk yang kelima kalinya sekaligus yang terakhir. Lalu saat peristiwa apa saja Ibrahim as ke Makkahh ?
Ibrahim as, Siti Hajar, dan Ismail as berangkat dari Hebron bergerak ke arah tenggara menyusuri rute kafilah yang dikenal sebagai rute wewangian (incense route) sejauh 1.200 km dan tiba di lembah tandus pegunungan Sirat yang puncak-puncaknya meliputi Jabal Ajyad, Jabal Qubais, Jabal Qu’aiq’an, Jabal Hiro, dan Jabal Tsur. Lembah itu bernama Bakkah (Mekah). Siti Hajar dan Ismail as diantarkan ke Mekah karena istri tua Ibrahim Siti Sarah mencemburui Hajar yang telah memberikan putra kepada Ibrahim. Atas perintah Allah SWT Siti Hajar dan putranya ditinggal di bawah sebuah pohon oleh Ibrahim as yang kembali ke Palestina menemui Sarah. Nabi Ibrahim as berdoa menengadahkan tangan, menyebut nama Allah, menitipkan Siti Hajar dan Ismail as di bawah perlindungan dan keselamatan Allah SWT.
Saat air susu habis dan tak ada air, Siti Hajar menaiki bukit Shafa mencari air untuk putranya atau kalau-kalau ada kafilah yang dapat membantu. Ketika tak ada siapapun yang lewat, Siti Hajar berjalan menuruni bukit, lembah, dan mendaki ke bukit Marwah. Melihat ke sekeliling namun tak ada apa-apa pula. Tujuh kali balik dilakukan, hingga akhirnya Allah mengeluarkan air zamzam di tempat Ismail ditinggalkan. Kelak inilah yang mendasari prosesi haji yang bernama Sai.
Saat Ismail berusia 11-12 tahun, Ibrahim as menemui keluarganya di Mekah yang telah berubah dibandingkan situasi saat pertama datang. Baru saja melepas rindu, Allah SWT. memerintahkan melalui mimpi agar menyembelih Ismail as.
Meskipun mengalami kegalauan, namun akhirnya berkat ketaatan Ibrahim as dan kesabaran Ismail as, “yaa abati af’al maa tu’maru” – wahai ayahku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, maka perintah itu dapat dilaksanakan. Allah pun menggantikannya dengan sembelihan Qibas (salah satu jenis kambing).
Soal ujian pengorbanan dalam bentuk apapun, Allah sebenarnya tidak bermaksud menganiaya hamba-hamba-Nya, melainkan sekadar “sarana” untuk meningkatkan mutu keimanan dan amal salehnya semata. Dalam ibadah haji, penyembelihan hewan “hadyu” ini dilaksanakan setelah Jumratul Aqabah atau pada hari-hari tasyrik.
Setelah Ismail as berumah tangga dengan memperistri wanita dari suku Jurhum dan Siti Hajar telah meninggal, Ibrahim as datang bersilaturahmi. Namun tidak bertemu dengan putranya karena sedang berburu dalam waktu yang cukup lama. Hanya menantunya yang ada, namun Ibrahim merahasiakan identitas dirinya. Ketika ditanyakan bagaimana keadaan rumah tangga mereka, istri Ismail as tersebut mengeluh tentang kesulitan dan kemiskinan hidup mereka, serta tak ada kebahagiaan sama sekali. Ketika pamit, Ibrahim berpesan kepada menantunya jika Ismail pulang sampaikan salam dan disarankan agar mengganti palang pintu rumahnya. Ketika Ismail as kembali, lalu mendengar cerita istrinya tentang kedatangan tamu beserta pesan-pesannya itu, maka Nabi Ismail as mengerti. Kemudian ia segera menceraikan istrinya yang dinilai rewel, tak bersyukur atas nikmat yang Allah berikan, tidak sabar, serta tidak menghargai usaha suaminya tersebut.
Setahun setelah kedatangan ketiga, Ibrahim as datang lagi ke Mekah untuk menemui putranya, lagi-lagi tak bertemu. Hanya istri Ismail as yang baru yang ditemui. Ia adalah putri sekh suku Jurhum yang bernama As Sayyidah binti Madad bin Amr. Sebagaimana yang lalu, Ibrahim as yang menyembunyikan identitas dirinya, menanyakan pula keadaan rumah tangga mereka.
Ibrahim berdoa “Ya Allah berkahi daging dan air mereka.” (HR Bukhori). Seraya berpesan apabila suaminya pulang nanti agar palang pintunya tak perlu diganti. Demikianlah istri saleh yang senantiasa bersyukur dan tak pernah mengeluh atas hasil usaha suaminya.
Meskipun kedatangan ketiga dan keempat tidak berhubungan dengan ibadah haji, namun bangunan rumah tangga merupakan indikator kesuksesan haji. Hal ini sejalan dengan doa agar sekembalinya dari melaksanakan ibadah haji senantiasa mendapat perlindungan Allah dari “suu il munqolabi fiil maali wal ahli” (kejelekan harta dan keluarga).
Tanah yang menggunduk agak tinggi dekat sumur zamzam adalah lokasi pilihan “Ini adalah tempat yang dipilih Allah,” kata Ibrahim as kepada Ismail as (HR Bukhari), lalu keduanya membangun Ka’bah itu. Berbeda dengan bangunan Ka’bah sekarang, dahulu Ka’bah lebih pendek, tak berpintu, serta memanjang meliputi Hijr Ismail sekarang. Ada dua batu istimewa dalam proses pembangunan tersebut, yaitu Hajar al Aswad dan Maqam Ibrahim. Nantinya dalam ritual haji Hajar Aswad menjadi tempat mengawali dan mengakhiri tawaf. Setiap melewatinya mengecup atau ber-istilam. Adapun setelah tawaf, jemaah haji mesti salat 2 (dua) rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Allah SWT pun berfirman, “dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf, orang-orang yang beribadah, dan orang-orang yang ruku-sujud.” (QS Al Hajj 26).
Kita mengira bahwa Ibrahim as akan meluangkan waktu panjang di Mekah, namun nyatanya tidak, setelah Ka’bah dibangun, Ibrahim as kembali ke Bersyeba Palestina. Sebelumnya itu, Allah menyuruh Ibrahim as untuk mengumumkan kewajiban ibadah haji, berziarah ke Baitullah dengan tata cara (manasik) yang diajarkan Allah kepada Ibrahim a.s, “…..tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami….” (QS Al-Baqarah :128) dan Allah berfirman, “serulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang dengan berjalan kaki, mengendarai unta kurus, datang dari segenap penjuru yang jauh”.
Definisi Haji
Haji (Arab: حج, Ḥaǧǧ) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara’, haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka’bah dan Mas’a(tempat sa’i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa’i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara’ (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur’an dan sunnah rasul. Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa’i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka’bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.